RI Tolak Tawaran Utang IMF-Bank Dunia, Purbaya: Mukanya Asem Nggak Dapat Bunga

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam agenda ini Purbaya bersama jajarannya kompak mengenakan batik.

Jakarta, — Pemerintah Indonesia menegaskan sikapnya untuk menolak tawaran pinjaman dari lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund dan World Bank. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi menjaga kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini memiliki kondisi keuangan yang cukup kuat sehingga tidak membutuhkan tambahan pembiayaan dari kedua lembaga tersebut.

“Kalau kita tidak ambil pinjaman, ya mereka tidak dapat bunga. Ya wajar saja kalau mukanya asem,” ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan, yang kemudian menjadi sorotan publik.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia berada dalam kondisi stabil. Pemerintah dinilai mampu mengelola pembiayaan melalui sumber domestik maupun instrumen lain yang lebih efisien.

Langkah ini juga mencerminkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan utang negara. Jika sebelumnya pinjaman luar negeri menjadi salah satu opsi utama, kini pemerintah lebih selektif dan berhati-hati dalam mengambil keputusan pembiayaan.

Sejumlah analis menilai kebijakan ini dapat memberikan sinyal positif bagi pasar, terutama terkait kepercayaan terhadap ketahanan ekonomi nasional. Namun demikian, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal agar tidak menimbulkan tekanan di masa depan.

Di sisi lain, hubungan Indonesia dengan IMF dan Bank Dunia dipastikan tetap berjalan baik dalam bentuk kerja sama non-pinjaman, seperti konsultasi kebijakan dan dukungan teknis.

Dengan keputusan ini, Indonesia menegaskan posisinya sebagai negara yang semakin mandiri dalam mengelola ekonomi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Klik disini untuk Info lainnya : https://provpll.com/