Jakarta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen pertemuan saat menyambangi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. INITOGEL Namun, Dasco tidak menerangkan lokasi dan waktu pertemuan atas unggahan foto tersebut.
Dalam foto itu, Dasco tampak ditemani oleh Mensesneg Prasetyo Hadi. Sementara, Megawati didampingi oleh kedua anaknya Puan Maharani dan Prabowo. Pertemuan itu diunggah oleh Dasco di akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco.
Dasco menambahkan caption pada foto tersebut ‘Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan’. Ada tiga foto yang dibagikan Dasco.
Foto pertama menampilkan Dasco dan Prasetyo berdiskusi dengan Megawati dan kedua anaknya di sebuah ruang tamu rumah dengan meja yang berada di tengahnya.
Namun ruangan rumah tersebut berbeda dengan potret rumah tempat pertemuan Dasco dan Megawati sebelum-sebelumnya. Kedua, menampilkan foto mereka bersama, terakhir swafoto antara Dasco, Puan dan Prasetyo.
Foto-foto itu diunggah tidak lama setelah Dasco, pimpinan DPR dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai informasi, Dasco mengumumkan amnesti untuk Hasto sekitar pukul 20.30 WIB, sementara foto pertemuan dengan Megawati diunggah pukul 23.00 WIB.
DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.
Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tersebut.
Pertimbangan Pemerintah
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Salah satu pertimbangannya adalah demi kepentingan bangsa dan negara. Dia menyinggung soal urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Pertimbangan lainnya adalah demi situasi kondusif dan merajut persaudaraan di antara semua anak bangsa serta membangun bangsa Indonesia secara kolektif.
“Kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik, yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Pemberian abolisi dan amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif. Dalam konteks Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Supratman menyebut keduanya memiliki kontribusi kepada negara.
Oleh sebab itu, Supratman memastikan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto murni berdasarkan kajian hukum.
“Yang bersangkutan juga punya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” katanya.
Sumber : Pesanlab99.id