Terdesak Kebutuhan, Dua Pria Nekat Gasak AC di Mal Tambora: Korban Rugi Rp14 Juta

Jakarta – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri air conditioner (AC) atau INITOGEL pendingin ruangan di salah satu mal di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencurian ini lantaran adanya desakan kebutuhan ekonomi.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp14 juta.

“Modusnya, pelaku masuk ke parkiran mal, kemudian membawa kabur mesin AC. Ada dua unit yang diambil,” kata Sudrajat kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).

Kedua tersangka itu ditangkap pada Rabu (10/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Tambora.

Berdasarkan pengakuan mereka, DM merupakan mantan juru parkir di Tambora, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka menjual hasil curian tersebut dengan harga Rp500 ribu per unit.

“Keduanya mengaku baru dua kali melakukan pencurian. Mereka juga bukan pengemudi ojek online (ojol), hanya meminjam jaket ojol milik adik DM untuk mengelabui warga,” jelas Sudrajat.

Faktor Ekonomi

Dia menambahkan faktor ekonomi menjadi alasan utama kedua pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini keduanya tidak terlilit utang. Mereka hanya terdesak kebutuhan sehari-hari,” ungkap Sudrajat.

Dia juga memastikan hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku itu negatif narkoba.

“Pemeriksaan urine keduanya negatif narkoba. Jadi, kasus ini murni karena tuntutan ekonomi,” tegas Sudrajat.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber : Pesanlab99.id